Kamis, 09 Mei 2013

Rokok, Musuh Besar Pasien Asma



Jakarta, Rokok selalu membawa efek yang buruk bagi kesehatan, baik yang merokok langsung maupun yang hanya menghirup asapnya saja. Tidak terkecuali pada penderita asma. Ada baiknya penderita asma menjauhi asap rokok. Sebab diungkapkan oleh para dokter bahwa asap rokok yang dihirup penderita asma bisa mengganggu saluran napasnya.

"Asap rokok merupakan polusi udara. Bagi penderita asma yang mengalami gangguan di saluran napasnya, beberapa bisa kambuh asmanya karena menghirup asap rokok. Sebisa mungkin jauhi asap rokok, hindari duduk atau berdiri berdekatan dengan orang yang sedang merokok," ujar dr Emma Nurhema SpA, dokter spesialis paru anak RSUP Persahabatan, kepada detikHealth, Selasa (30/04/13).

Selain itu, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh peneliti dari Imperial College di London, ditunjukkan adanya penurunan jumlah anak-anak penderita asma sebesar 12 persen di tahun pertama setelah aturan larangan merokok di ruang publik tertutup diterapkan.

Dengan hasil tersebut mereka kemudian menghitung adanya penurunan angka perawatan pada 12 bulan berikutnya, yang menunjukan adanya penurunan hingga 12 persen dan kemudian 3 persen setiap dua tahun berikutnya. Ini berarti dalam 3 tahun jumlahnya akan setara dengan sekitar 6.800 kasus perawatan di rumah sakit, seperti dikutip dari BBC, Selasa (30/04/13).

"Bagi beberapa orang penderita asma, asap rokok bisa menjadi pemicu asma. Orang yang menderita asma sebaiknya hindari asap rokok, apalagi merokok. Walaupun mungkin tidak memicu asmanya kambuh, namun rokok bisa memperburuk kondisi saluran napasnya," lanjut dr Emma.

Tidak semua perokok mengetahui bahwa ada penderita asma di sekitarnya. Jadi sebisa mungkin penderita asma memiliki inisiatif untuk menjauhi orang yang sedang merokok. Sebab asap rokok bagi sebagian penderita asma bisa memicu kekambuhan.

"Jika ada penderita asma, lalu disekitarnya ada perokok, tegur secara perlahan. Mungkin saja perokok itu tidak tahu bahwa orang di dekatnya tersebut menderita asma. Tapi lebih baik menjauh saja. Lebih baik mencegah daripada mengobati," lanjut DR Dr Aru Sudoyo, SpPD, praktisi kesehatan RS Medistra kepada detikHealth, Selasa (30/04/13).



sumber | iniunic.blogspot.com | http://health.detik.com/read/2013/05/01/165743/2235474/775/rokok-musuh-besar-pasien-asma

Penyebab Banjir Di Jakarta

Banjir di Jakartaibarat kutukan yang harus ditanggung oleh masyarakat ibu kota. Betapa tidak, pembangunan Jakarta yang tak terkontrol dan tata kota yang jauh dari ideal mengakibatkan banjir di Jakarta saban tahun. Semua pihak bukannya mencari solusi yang tepat, tetapi malahan sibuk mencari "kambing hitam" siapa yang paling berdosa yang menyebabkan bah.

Banjir di Jakarta menjadi lagu lama yang tiap tahun diputar lagi. Malahan Banjir di Jakarta bukannya kian surut, melainkan menjadi bencana progresif. Artinya, intensitas banjir dan area banjir di Jakarta kian meluas. Tak hanya satu wilayah saja yang terkena air bah, dahulu sebuah wilayah tak pernah kena banjir sekarang menjadi langganan Banjir di Jakarta tiap tahunnya. Itulah karakter bencana ekologi yang tiap tahun intensitasnya menjadi bertambah luas.

Penyebab Banjir di Jakarta
Beberapa penyebab banjir di Jakarta

1. Penyebab Banjir di Jakarta - Rusaknya Tata Kota

Gencarnya pembangunan gedung-gedung bertingkat, seperti apartemen, mal dan sebagainya merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir di Jakarta. Pembangunan kota yang tak mengindahkan blue print dan pemerintah daerah tak berdaya mengatur laju pembangunan gedung komersial menjadi penyebab rusaknya lingkungan hidup di ibu kota Indonesia.

Harusnya pemerintah daerah tegas melarang sebuah wilayah untuk dijadikan area komersial, tetapi kenyataan berbeda. Entah bagaimana caranyakokada pemodal kuat yang membangun wilayahlarangan membangun gedung. Apa pun alasanya, pengembangan seperti itu menyalahi tata ruang kota..

2. Penyebab Banjir di Jakarta -Rusaknya Penghijauan di Hilir

Rupanya yang rusak tak hanya di wilayah Jakarta saja, daerah-daerah hilir seperti Puncak, Cianjur, dan Bogorpun kondisinya sangat memprihatinkan. Daerah dataran tinggi dan hutan-hutannya banyak dibabat diubah menjadi lahan pertanian dan vila-vila. Padahal daerah tersebut merupakan penyangga ibukota agar tak banjir. Sekarang ini jika daerah hilir hujan deras, pasti terjadi banjir di Jakarta. Air bah kiriman datang tiba-tiba hingga menggenangibantaransungai di Jakarta.

3. Penyebab Banjir di Jakarta -Tergusurnya Situ dan Resapan Air

Fungsi utama situ yang ada di Jakarta adalah sebagai penampungan air hujan. Dahulu, Belanda membangun banyak sekali situ-situ. Karena kontur tanah Batavia sama seperti di Belanda, yakni permukaan air laut lebih tinggi dari daratan sehingga ketika hujan turun pasti banjir. Oleh karena itu, insinyur Belanda dahulu membangun kanal-kanal dan situ guna mengendalikan air hujan dan air rob agar tak banjir.
Namun sayangnya sekarang situ-situ itu sudah banyak yang diuruk untuk dijadikan perumahan maupun gedung bertingkat. Akhirnya tak ada tempat lagi untuk menampung limbasan air hujan. Akhirnya bisa ditebak banjir menjadi langganan di tempat tersebut.

4. Penyebab Banjir di Jakarta -Perilaku Buruk Masyarakat

Jakarta itu menjadi kampung raksasa, sedangkans ungai di Jakarta dijuluki sebagai WC terpanjang di dunia. Perilaku penduduk yang tinggal di bantaran sungai menjadi salah satu biang keladi rusaknya kondisi sungai di Jakarta. Mengapa begitu? Ya, perilaku membuang sampah sembarangan di sungai turut menyebabkan bencanaekologidi Jakarta..
Ribuan ton sampah ditumpahkan di sungai oleh penduduk di Jakarta. Walaupun tinggalnya di kota metropolis, ternyata perilakunya sangat kampungan. Hilangnya kesadaraan menjaga lingkungan memperburuk wajah kota..

5. Penyebab Banjir di Jakarta -Tak Ada Kesedaran dari Pemerintah dan Masyakarat

Pemerintah pun menjadi salah satu penyebab kerusakanlingkungandi ibu kota sehingga menyebabkan banjir di Jakarta setiap tahunnya. Bayangkan, Kota Jakarta sebagai ibu kota Indonesia yang seharusnya ditata dengan baik ternyata dicoret dengan wajah bopeng olehkebijakanngawur yang dikeluarkan pejabat daerah. Pemangku negara ini dengan mudahnya member izin pembangunan gedung-gedung komersial di sembarang tempat. Penggusuran tempat-tempat resapan begitu saja mudahnya tanpa memedulikan akibatnya kelak. Pemerintah tak bisa mengelak dari kesalahan yang dia lakukan. Bentuk tanggung jawabnya yang pasti membatasi izin pembangunan gedung komersial, memperbanyak tempat resapan air, dan memelihara kebersihan sungai.

Dampak Banjir di Jakarta
Berikut ini merupakan deretan imbas negatif dari banjir di Jakarta yang tiap tahun menghantui kehidupan penduduk di Jakarta. Mimpi buruk ini mampu melenyapkan harta dan nyawa siapa saja yang rumahnya terendam banjir.

Ekonomi.
Salah satu kerugian dari banjir di Jakarta adalah kerugian finansial. Ketika banjir menggenang di Jakarta, dipastikan sendi-sendi perekonomian lumpuh. Jalur transportasi darat terbenam air bah sehingga mengganggu pasokan sembakod an merusak infrastruktur perekonomian di Jakarta. Tragisnya, kerugian yang sama selalu berulang-ulang setiap tahun gara-gara banjir. Jika dibiarkan berlarut-larut, Jakarta akan ditinggalkan investor asing karena bencana alam menjadi kendala besar bagi kehidupan bisnisnya.


Psikologi.
Gangguan psikologis merupakan salah satudampak banjir di Jakarta yang terasa bagi masyarakat di daerah langganan banjir. Orang akan cepat stres kalau setiap tahun terkena banjir. Tingkat stresnya lebih tinggi daripada penduduk di luar Jakarta. Tapi sayangnnya pemerintah tak pernah membantu masalah pemulihan psikologi bagi orang yang terkena bencana. Bentuk pertolongan seperti konseling psikologi dan pendekatan agama pun sangat penting membantu memulihkan mental dan spiritual korban para bencana.

Pekerjaan rumah pemerintah Kota Jakarta belumlah usai. Banyak sekali masalah lain di luar banjir di Jakarta yang belum terselesaikan dengan benar. Mari kita benahi ibu kota Indonesia agar tak ada lagi berita banjir di Jakarta.

Referensi Terkait : http://www.anneahira.com/banjir-di-jakarta.htm

Rabu, 01 Mei 2013

Bunyi Hukum Permintaan dan Penawaran


Hukum Permintaan dan Hukum Penawaran
Jika semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).

Sumber : http://jausaja.wordpress.com/2011/04/10/hukum-permintaan-dan-penawaran/