Selasa, 01 Oktober 2013

Peranan dan Fungsi Bahasa Indonesia


1.Fungsi Bahasa Indonesia Secara Umum dan Aplikasinya Dalam Kehidupan Sehari-hari


A.Fungsi B.Indonesia sebagai alat komunikasi

Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia , Bahasa juga merupakan alat ekspresi diri sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.

Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.

Bangsa Indonesia memiliki bahasa yang disebut bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi tersebut. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang dimodifikasi lalu dicampur dengan bahasa-bahasa serapan dari berbagai daerah dan dari bahasa asing yang kemudian dibakukan. Sedangkan bahasa melayu sendiri berakar dari bahasa Austronesia yang muncul sekitar 6.000-10.000 tahun lalu. Bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa negara dan menjadi bahasa persatuan dari sekian ratus bahasa daerah pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia mempunyai berbagai fungsi, yaitu sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional bagi kepentingan menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, dan alat pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi modern. Fungsi-fungsi ini tentu saja harus dijalankan secara tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



B.Fungsi B.Indonesia sebagai alat mengembangkan Ilmu Pengetahuan

Bahasa merupakan salah satu faktor pendukung kemajuan suatu bangsa karena merupakan sarana untuk membuka wawasan bangsa terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang. Dalam era globalisasi ini ilmu pengetahuan berkembangan dengan pesat, dapat dipastikan setiap hari terdapat informasi-informasi baru yang tersebar diseluruh dunia.Sayangnya, informasi tersebut tidak selalu berasal dari Indonesia, kebanyakan informasi tersebut berasal dari luar negeri kita.
Jika bangsa Indonesia ingin mengadopsi ilmu pengetahuan tersebut, bahasa asing jelas merupakan hal yang tidak dapat ditinggalkan. dikarenakan hal diatas, "Informasi tidak selalu berkembang didalam Negeri kita sendiri". Ilmu pengetahuan baru yang ditemukan diluar Indonesia pasti menggunakan bahasa tempat informasi itu berasal.

Hal yang dapat dicatat adalah bahwa seseorang yang dapat menguasai bahasa asing adalah mereka yang menguasai bahasa mereka sendiri dengan baik, didalam konteks ini Bahasa asing yang akan diadopsi kedalam Bahasa Indonesia. Bagaimana mungkin seorang warga asli Indonesia ingin menguasai bahasa asing jika tidak menguasai Bahasa Indonesia dengan baik.

Disinilah peran Bahasa Indonesia mulai terlihat. Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pembanding bahasa asing tersebut. Dengan begitu, informasi yang ada tentu akan lebih mudah diserap oleh warga Negara Indonesia lainnya jika mengunakan Bahasa Indonesia, tentunya hal ini akan berakibat kepada berkembangnya ilmu pengetahuan didalam Negeri sendiri.


Sebenarnya apa sih fungsi bahasa itu sendiri ?

• Menurut Gorys Keraf (1997 : 1),
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

• Menurut KBBI
Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri.


2.Bagaimana Cara Melestarikan Bahasa Indonesia Sebagai Alat Mempersatu Bangsa ?


Menurut saya cara melestarikan Bahasa Indonesia itu dengan cara selalu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, dan juga tidak menggunakan kata plesetan seperti Woles(Santai),Berak(Buang air besar),dll.Lalu untuk orang daerah yang selalu berbahasa daerah,pergunakan lah didaerah masing-masing,dan tetap lestarikan bahasa Indonesia untuk berbicara kepada bangsa Indonesia yang ada didaerah lain,tujuannya agar mereka mengerti pembicaraan dan bisa menyatukan tali persaudaraan.


3.Peranan Bahasa Indonesia Dalam Konteks Ilmiah!


Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah, bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin menggunakannya. Antara lain :
  • Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan; yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan pemakaian tanda baca.
  • Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun gabungan kata.
  • Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun. Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun, bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
  • Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku; ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
  • Dalam penulisan Singkatan dan Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda. Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas Iwapi Kowani.
  • Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan. Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh: Abad XX dikenal sebagai abad teknologi. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua
  • kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
  • Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik ("), tanda garis miring, (/) dan tanda penyingkat atau aprostop (').
  • Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
  • Dalam penulisan ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide. Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.

Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar